12 Karir untuk Sarjana Hukum, salah satunya mungkin cita-citamu!

[addthis tool="addthis_inline_share_toolbox"]

Hai, Friends !

Jika ada yang bertanya apa cita-cita kalian ? sebagian dari kalian pasti ada yang bercita-cita ingin menjadi pengacara, hakim atapun jaksa. Tetapi untuk profesi tersebut kalian harus mempelajari khusus bidang tersebut. Setelah sebelumnya kita membahas tentang jurusan Sarjana Hukum. Sekarang ICedu ingin membahas 12 Karir untuk kalian Si Sarjana Hukum.

1. HAKIM

Profesi yang satu ini pastinya jadi incaran para Sarjana Hukum ya, friends. Seperti yang kalian tahu seorang Hakim bertugas sebagai penentu suatu kasus atau jalanya persidangan. Dalam proses persidangan semua anggota yang hadir harus menghormati seorang Hakim. Jika dalam proses persidangan terjadi suatu kendala atau ada yang mengganggu pastinya orang tersebut tidak boleh mengikuti atau menyaksikan persidangan. Tetapi untuk menjadi seorang Hakim tentunya tidak mudah. Seorang hakim harus memiliki profesionalisme dan kredibilitas yang tinggi dalam memutuskan suatu perkara dan tahukah kalian untuk menjadi seorang Hakim Agung tentunya harus melalui beberapa persyaratan dan tahap. Seorang Hakim Agung harus memiliki ijazah magister bidang hukum, berpengalaman paling sedikit 20 tahun menjadi hakim termasuk 3 tahun menjadi hakim tinggi dan tentunya tidak pernah ada pelanggaran pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

2. JAKSA

Pernah menonton secara langsung suatu persidangan? atau kalian pernah melihat persidangan yang ditayangkan di suatu stasiun televisi? diruang persidangan terdapat hakim, pengacara dan juga jaksa. Tapi apakah kalian tahu apa tugas seorang Jaksa? Ya, Jaksa adalah penasihat hukum utama pemerintah dan pada beberapa yurisdiksi juga memiliki tanggung jawab eksekutif untuk meneggakan hukum, melakukan penuntutan, atau bahkan bertanggung jawab untuk urusan hukum secara umum. Tugas seorang jaksa antar lain sebagai Jaksa Penyelidik bertugas menyelidiki dan menganalisis suatu perkara, jaksa penyidik bertugas melakukan penyidikan terhadap perkara tindak pidana berdasarkan Pasal Kejaksaan, Jaksa Penuntut umum bertugas penuntut umum di persidangan dan melaksanakan penetapan hakim, Jaksa eksekutor bertugas pelaksanakan dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum pada perkara pidana, jaksa pengacara negara bertugas atas nama negara/pemerintah dalam perkara negara atau tata usaha negara.

3. PENGACARA

Pernah bercita-cita ingin menjadi seorang pengacara? maka kalian harus mengambil jurusan hukum terlebih dahulu. Pengacara adalah seorang yang sudah mendapatkan sertifikasi sebagai terlatih dalam teori dan praktik hukum dan berlisensi untuk memberikan nasihat hukum dan untuk mewakili orang lain dalam litigasi dalam yuridiksi tertentu. Seorang pengacara tidak boleh berstatus pegawai negeri atau pejabat negara, lulus ujian dari organisasi Advokat, tidak pernah melakukan tindakan pidana kejahatan yang mengancam 5 tahun atau lebih, berpengalaman magang di kantor Advokat sekurang-kurangnya 2 tahun dan persyaratan lainya. Jika kalian sudah memenuhi persyaratan tersebut pastinya kalina sudah bisa menjadi seorang advokat atau pengacara secara mandiri.

4. NOTARIS

Kalian pasti pernah melihat dan melewati kantor notaris dan bertanya di benak kalian, apa itu notaris ? bukankah Notaris juga seorang pengacara ? Notaris merupakan sebutan profesi untuk seseorang yang sudah mendapatkan pendidikan di bidang hukum yang dilisensikan oleh pemerintah untuk melakukan hal-hal hukum, khususnya sebagai penandatanganan pada dokumen penting atau pejabat umum yang berwewenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya. Notaris juga sering disebut sebagai scribae atau tabellius. Profesi ini tidak ditempatkan sebagai lembaga eksekutif, legislatif ataupun yudikatif. Notaris memiliki posisi netral berdeda dengan sorang Advokat yang bertugas mendampingi kliennya atau salah satu pihak dalam suatu perkara.

5. PNS ATAU STAFF KEMENTRIAN

Jika kalian ingin menjadi seorang Pegawai Negeri atau Staff Kementrian dengan gelar sarjana hukum tentu saja bisa. Kalian yang lulusan sarjana hukum juga memiliki kesempatan untuk menjadi seorang PNS atau Staff Kementrian. Karena Kementrian pasti juga membutuhkan staff yang bergelar sarjana hukum.

6. PERSONALIA ATAU HARD

Selain Kementrian, suatu perusahaan juga sangat membutuhkan seorang personalia atau HRD yang berlatar belakang hukum. Personlia dan HRD memiliki pekerjaan yang berbeda. Seorang Personalia memiliki tugas untuk mengelola SDM (Sumber Daya Manusia) untuk mengatur kegiatan sosialisasi dan koordinasi yang berhubungan dengan bidang administrasi, mengatur hubungan antara perusahaan ataupun antara perusahaan dengan karyawannya. Bagian personalia bertanggung jawab terhadap data karyawan, payroll, cuti tahunan, filling dokumen absensi, pencatatan cuti tahunan juga merupakan tugas seorang personalia. Sedangkan HRD (Human Resources Department) memiliki tugas sebagai pengelola SDM juga seperti peronalia tetapi lebih kepada perencanaan SDM, rekrutmen, penyeleksi, pengembangan, manajemen kinerja, penentuan gaji dan menumbuhkan hubungan kerja.

7. STAFF LEGAL PERUSAHAAN

Staff legal perusahaan bertugas sangatlah penting dalam suatu perusahaan baik yang berskala besar atau skala menengah, soerang legal officer biasanya bertugas menangani masalah hukum perusahaan mulai dari pembuatan perjanjian, perizinan mitra bisnis atau vendor. Peran seorang legal officer pada umumnya berkedudukan langsung dibawah direksi atau staff ahli direksi. Legal officer juga berkoordinasi dengan semua bagian internal perusahaan seperti marketing, akunting, audit hingga HRD.

8. KURATOR

Pernah mendengar seorang Kurator ? Kurator juga merupakan profesi yang diminati lulusan sarjana hukum. Kurator adalah seseorang yang diangkat dan ditetapkan hakim pengadilan Niaga untuk mengurus dan membereskan harta pailit. Kurator yang ditunjuk pengadilan niaga berwenang penuh atas harta pailit debitor meskipun dalam peninjauan kembali, dan mendapatkan honorarium atau fee yang besarnya tergantung pada total nilai asset yang diurus. Kurator yang dimasud ini bukanlah kurator pengurus atau pengawas benda seni atau bersejarah ya, Friends !

9. LEGAL AUDITOR

Legal Auditor bertugas mengaudit dan menganalisa hukum di suatu perusahaan. Melakukan analisis terhadap data dan informasi, menyusun laporan hasil audit hukum, melakukan pemeriksaan adanya hukum antar individu, individu dengan lembaga swasta atau negara. Legal Auditor memiliki peran penting dalam suatu badan hukum perusahaan dan sebagai pencegah terjadinya korupsi atau nepotisme di suatu perusahaan atau instutusi pemerintah.

10. DIPLOMAT

Siapa yang tidak ingin menjadi seorang diplomat ? diplomat tidak hanya untuk jurusan Hubungan International saja lho friends! Kalian yang lulusan Hukum juga memiliki kesempatan bisa menjadi seorang diplomat. Seorang diplomat harus mampu melakukan representing, protecting, negotiating, reporting dan promoting. Diplomat harus memiliki komunikasi dan persuasi yang baik karena berhubungan dengan negosiasi dan mediasi antar kedua negara.

11. DOSEN

Dosen, profesi satu ini pastinya sangatlah kalian tahu. Dosen adalah seorang pendidik yang bertugas menyampaikan informasi dan pengetahuan kepada mahasiswa atau mahasiswi terkait bidang yang diajarkannya. Selain mengajar seorang dosen juga seorang ilmuwan yang bertugas mengembangkan, memperluas ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan dan penelitian. Seorang Dosen harus selalu meng-upgrade ilmu pengetahuan dan wawasanya, karena semakin maju suatu zaman pastinya ada kajian ilmu yang berkembang setiap waktunya.

12. KONSULTAN HUKUM / PENASIHAT HUKUM

Konsultan hukum merupakan orang yang bertindak memberikan nasihat-nasihat hukum terkait suatu tindakan/perbuatan hukum yang telah dilakukan oleh kliennya. Seorang konsultan hukum harus memiliki surat kuasa yang diberikan oleh pihak berwenang. Seorang Konsultan Hukum membantu klien dalam membuat keputusan yang tepat dan biasanya spesialisasi dalam bidang tertentu, membantu mencegah klien dari segala implikasi atau konsekuensi hukum. Jika terjadi suatu pertempuran hukum seorang penasihat hukum bertindak memberikan rekomendasi mengenai rencana dan tindakan yang seharusnya dilakukan dalam menyelesaikannya. Konsultan Hukum juga memiliki jenjang pendidikan yang sama dengan seorang pengacara.

 

ref:https://id.wikipedia.org/

 

Consultation Form

Silakan lengkapi form isian di bawah ini.

DATA SISWA
DATA ORANG TUA